Sejak 2011, kami telah menjalankan program penjangkauan dan pendidikan berbasis desa
yang dirancang untuk mendidik masyarakat setempat tentang kesejahteraan hewan yang
layak dan mempengaruhi perubahan dari akar rumput ke atas.
KETAHUI HUKUM, GUNAKAN HUKUM
Ada hukum di Indonesia yang menentang kekejaman terhadap hewan; namun tidak diedarkan dengan baik dan jarang ditegakkan.
Kami bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk mendistribusikan dan memasang spanduk yang mencantumkan dengan jelas undang-undang yang melarang kekejaman terhadap hewan, keracunan, dan perdagangan daging anjing di daerah-daerah yang sering terjadi kekejaman terhadap hewan.
Spanduk ini bertujuan untuk mencegah calon pelanggar dan memberdayakan anggota masyarakat untuk bersuara membela hewan.